DSM Bali adalah Lembaga filantropi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan melalui pengelolahan zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana CSR.
Visi
Menjadi lembaga sosial kemanusiaan yang profesional dalam membangun keharmonisan masyarakat
Misi
Menggalang kepedulian masyarakat dengan mensinergikan program sosial kemanusiaan dan pemberdayaan.
Mewujudkan kemandirian masyarakat melalui peningkatan kualitas lembaga, kerjasama dan pelayanan.
Budaya Lembaga
SPEED
(Synergy, Powerfull, Ethics, Empowerment, Development)
Synergy = mampu bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat
Powerfull = bekerja penuh semangat dan antusias
Ethics = mengedepankan etika, moral, kepedulian dalam bekerja
Empowerment = berperan aktif dalam pemberdayaan
Development = profesional dan terus melakukan perbaikan pelayanan
Legalitas
Akta Notaris
Ketut Wirata, SH No. 12 Tgl. 13 April 2006
Keputusan Mentri Hukum dan HAM RI
No: C-643.HT.01.02. Th. 2007 Tanggal 28 Februari 2007
Rekomendasi MUI Prop. Bali
Nomor: B-193/MUI/XII/2001 Tanggal 8 Desember 2001
Terdaftar DISKESSOS
No 466.3/2159/DINSOS/2009